Sabtu, 15 Mei 2010

Istilah-Istilah Dalam Hadits

Tue, 03 May 2005 00:27:22 -0700

Assalaamualaikum.
Terlampir risalah tentang istilah-istilah hadits.
Semoga bisa diambil manfaatnya.

PENJELASAN MENGENAI ISTILAH ILMU HADITS
(Penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam muqaddimah Kitabnya Bulughul
Maram )

Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan istilah Shahihain adalah
kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Setiap hadits yang diketengahkan oleh
keduanya secara bersama melalui seorang sahabat disebut Muttafaq Alaih.
Mengenai istilah Ushuulus Sittah atau dikenal dengan Sittah adalah Shahihain
Sunan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah. Mulai
dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah dikenal dengan istilah Arba�ah yang masing
masing memiliki kitab Sunan. Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak
memasukan Imam Ibnu Majah kedalam Arba�ah dan menggantinya dengan Al-Muwaththa�
atau dengan Musnad Ad-Darimi. Sab�ah terdiri dari Imam Ahmad, Bukhari, Muslim,
Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Sittah terdiri dari Imam
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Khamsah
terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
Arba�ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
Tsalaatsah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai. Muttafaq
�Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim.

Istilah istilah Hadits

Matan  materi hadits yang berakhir dengan sanad.
Sanad  para perawi yang menyampaikan kepada matan.
Isnad  rentetan sanad hingga sampai ke matan, sebagai contoh ialah
�Dari Muhammad Ibnu Ibrahim, dari Alqamah ibnu Waqqash, dari Umar Ibnu
Khaththab bahwa Rasullullah saw pernah bersabda: Sesungguhnya semua amal
perbuatan itu berdasarkan niat masing masing.� Sabda Nabi saw yang mengatakan:
�Sesungguhnya semua amal perbuatan itu berdasarkan niat masing-masing� disebut
matan, sedangkan diri para perawi disebut sanad, dan yang mengisahkan sanad
disebut isnad.
Musnad  hadits yang isnadnya mulai dari permulaan hingga akhir
berhubungan, dan kitab yang menghimpun hadits hadits setiap perawi secara
tersendiri, seperti kitab Musnad Imam Ahmad.
Musnid  orang yang meriwayatkan hadits berikut isnadnya.
Al Muhaddits  orang yang ahli dalam bidang hadits dan menekuninya
secara riwayat dan dirayah (pengetahuan).
Al-Haafizh  orang yang hafal seratus ribu buah hadits baik secara matan
maupun isnad.
Al-Hujjah  orang yang hafal tiga ratus ribu hadits.
Al-Haakim  orang yang menguasai sunnah tetapi tidak memfatwakannya
melainkan sedikit.

Pembagian Hadits

1. Hadits bila ditinjau dari segi thuruq (jalur periwayatannya) terbagi menjadi
muttawatir dan ahad.
a. Hadits Muttawatir  hadits yang memenuhi empat syarat , yaitu :
== diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
== menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
== mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal mulai dari permulaan
hingga akhir.
== hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau
dengan kata lain ilmu yang tidak
dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits muttawatir adalah hadits
yang mengatakan :
�Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja,
maka hendaklah dia bersiap siap
menempati tempat duduknya dari api neraka.�
b. Hadits Ahad  hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah
satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat
memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan
ilmu yang bersifat nazhari (teori)
apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
Pembagian hadits ahad ada tiga yaitu :
1. hadits sahih  hadits yang diriwayatkan oleh orang yang
adil, memiliki hafalan yang sempurna sanad
nya muttashil (berhubungan dengan yang lainnya) lagi tidak
mu�allal (tercela) dan tidak pula syadz
(menyendiri).
Istilah adil yang dimaksud ialah adil riwayatnya, yakni seorang
muslim yang telah aqil baliq, bertaqwa dan
menjauhi semua dosa dosa besar. Pengertian adil ini mencakup
laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak
belian.
Istilah dhabth ialah hafalan. Ada dua macam dhabth yaitu :
� dhabth shard ialah orang yang bersangkutan hafal semua hadits yang
diriwayatkannya di luar kepala
dengan baik.
� dhabth kitab yaitu orang yang bersangkutan memelihara pokok
hadits yang dia terima dari gurunya
dari perubahan perubahan (atau dengan kata lain text-book).
Mu�allal  hadits yang dimasuki oleh suatu �illat (cela)
yang tersembunyi hingga mengharuskannya di
mauqufkan (diteliti lebih mendalam).
Syadz  hadits yang orang tsiqah (yang dipercaya) nya
berbeda dengan orang yang lebih tsiqah darinya.
2. hadits hasan  hadits yang diriwayatkan oleh orang yang
adil. hafalannya kurang sempurna tetapi sanad
nya muttashil lagi tidak mu�allal dan tidak pula syadz. Apabila
hadits hasan ini kuat karena didukung oleh
satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya
naik menjadi shahih lighairihi.
3. hadits dha�if  hadits yang peringkatnya dibawah hadits
hasan dengan pengertian karena didalamnya
terdapat cela pada salah satu syarat hasan. Apabila hadits
dha�if menjadi kuat karena didukung oleh jalur
periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik
menjadi hasan lighairihi.
Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Dha�if ditolak maka tidak
dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali
dalam masalah keutamaan beramal tetapi dengan syarat predikat dha�ifnya
tidak terlalu parah dan subyek yang
diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak
berkeyakinan ketika mengamalkannya
sebagai hal yang telah ditetapkan melainkan tujuan dari pengamalannya
hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam
beramal.
2. Hadits bila ditinjau dari perawinya terbagi menjadi :
a. hadits masyhur  hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau
lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat
muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga
menjadi buah bibir, sekalipun
hal itu maudhu� (palsu).
b. hadits �aziz  hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi
saja, sekalipun masih dalam satu thabaqah
(tingkatan) karena sesungguhnya jumlah perawi yang sedikit pada mayoritasnya
dapat dijadikan pegangan
dalam bidang ilmu ini.
c. hadits gharib  hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi
sekalipun dalam salah satu thabaqah.
Hadits gharib terbagi menjadi dua macam yaitu :
� gharib muthlaq yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri dalam pokok
sanadnya.
� gharib nisbi yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri pada sanad
selanjutnya.
3. Hadits terbagi pula menjadi dua bagian lainnya yaitu maqbul dan mardud :
a. hadits maqbul  hadits yang dapat dijadikan hujjah yang
didalamnya terpenuhi syarat-syarat hadits shahih
atau hadits hasan. Hadits maqbul terbagi menjadi empat yaitu :
- shahih lidzatihi yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil,
sempurna hafalannya, muttashil
sanadnya, tidak mu�allal dan tidak pula syadz. Shahih lidzatihi ini berbeda
beda peringkatnya menurut
perbedaan sifat yang telah disebutkan tadi.
- shahih lighairihi yaitu hadits yang mengandung sebagian sifat yang ada
pada hadits maqbul, paling
sedikit. Akan tetapi dapat ditemukan hal hal yang dapat menyempurnakan
kekurangannya itu, seumpamanya ada hadits yang sama diriwayatkan melalui satu
atau banyak jalur lainnya.
- hasan lidzatihi yaitu hadits yang dinukil oleh seseorang yang
adil, ringan hafalannya (kurang sempurna)
muttashil sanadnya, melalui orang yang semisal
dengannya, hanya tidak mu�allal dan tidak pula syadz.
- hasan lighairihi yaitu hadits yang masih ditangguhkan penerimaannya
tetapi telah ditemukan di dalam
nya hal hal yang menguatkan segi penerimaannya. Contohnya ialah hadits yang
didalam sanadnya
terdapat orang yang keadaannya masih belum diketahui atau orang yang buruk
hafalannya.
Hadits Maqbul pun terbagi menjadi :
1. Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
2. Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang
menentangnya tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
3. Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang
semisal.
4. Rajih yaitu hadits yang dapat diterima, kandungannya menentang hadits
yang semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan
demikian, sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah
ialah marjuh.
b. hadits mardud  hadits yang didalamnya tidak terpenuhi
syarat-syarat shahih dan hasan . Hadits mardud ini
tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula menjadi dua bagian yaitu :
�. mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad (sanad)nya, terbagi
menjadi lima macam :
a. mu�allaq yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi,
dan termasuk ke dalam hadits
mu�allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.
b. mursal yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi�in kepada Nabi
saw.
c. mu�adhdhal yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara
berturut turut.
d. munqathi yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang
perawi, tetapi tidak berturut turut.
e. mudallas yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi
tersembunyi, sedangkan ungkapan
periwayatnya memakai istilah �an (dari). Contohnya dia menggugurkan
nama gurunya, lalu menukil dari
orang yang lebih atas daripada gurunya dengan memakai ungkapan yang
memberikan pengertian kepada
si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung, contoh ini
dinamakan mudallas isnad.
Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu
digambarkan dengan sifat yang tidak
dikenal, contoh seperti ini dinamakan mudallas syuyukh. Adakalanya,
dia menggugurkan seorang perawi
dha�if di antara dua orang perawi yang tsiqah, contoh ini dinamakan
mudallas taswiyah.
�. mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam :
a. maudhu� yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.
b. matruk yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai
orang yang dusta.
c. munkar yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau
karena kefasikannya.
d. mu�allal yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi
lahiriahnya selamat, tidak tampak aib.
Termasuk kedalam kategori tercela ialah yang disebabkan idraj (kemasukan).
Jenis ini ada dua macam :
� mudraj matan ialah hadits yang didalamnya ditambahkan sebagian dari lafazh
perawi, baik pada
permulaan, tengah-tengah atau bagian akhirnya. Adakalanya untuk menafsirkan
lafazh yang gharib (sulit)
seperti yatahannatsu (yata�abbadu) yang artinya beribadah.
� mudraj isnad ialah hadits yang didalamnya ditambahkan isnadnya seperti
menghimpun beberapa sanad
dalam satu sanad tanpa penjelasan.

Termasuk kedalam pengertian tha�n (cacat) ialah qalb, yaitu
hadits yang maqlub (terbalik) disebabkan
seorang perawi bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat
darinya karena mendahulukan atau
mengakhirkan sanad atau matan. Termasuk pula kedalam pengertian
tha�n ialah idhthirab yakni hadits yang
mudhtharib yaitu hadits yang perawinya bertentangan dengan
perawi lain yang lebih kuat dari padanya
dalam sanad, matan atau dalam kedua-duanya, padahal tidak ada
murajjih (yang menentukan mana yang
lebih kuat dari pada keduanya) sedangkan menggabungkan keduanya
merupakan hal yang tidak dapat
dilakukan.
Termasuk kedalam pengertian tha�n ialah tashhif yaitu
hadits mushahhaf dan tahrif (hadits muharraf).
Hadits mushahhaf ialah cela yang ada padanya disebabkan seorang
perawi bertentangan dengan perawi lain
nya yang lebih kuat dalam hal titik. Jika ada pertentangan itu
dalam hal harakat, maka dinamakan hadits
muharraf. Termasuk kedalam pengertian tha�n ialah jahalah, juga
disebut ibham (misteri), bid�ah, syudzudz,
dan ikhtilath.
� hadits mubham ialah hadits yang didalamnya ada seorang perawi
atau lebih yang tidak disebutkan
namanya.
� hadits mubtadi� ialah jika bid�ahnya mendatangkan
kekufuran, maka perawinya tidak dapat diterima, jika
bid�ahnya menimbulkan kefasikan, sedangkan perawinya orang
yang adil dan tidak menyeru kepada
bid�ah tersebut, maka haditsnya dapat diterima.
� hadits syadz ialah hadits yang seorang perawi
tsiqahnya bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah
darinya. Lawan kata dari hadits syadz ialah hadits mahfuzh,
yaitu hadits yang seorang perawi tsiqahnya
bertentangan dengan hadits perawi lainnya yang tsiqahnya
masih berada di bawah dia.
� hadits mukhtalath ialah hadits yang perawinya terkena
penyakit buruk hafalan disebabkan otaknya
terganggu, misalnya akibat pengaruh usia yang telah lanjut
(pikun). Hukum haditsnya dapat diterima
sebelum akalnya terganggu oleh buruk hafalannya, adapun
sesudah terganggu tidak dapat diterima.
Jika tidak dapat dibedakan antara zaman sebelum
terganggudan zaman sesudahnya, maka senuanya
ditolak.
4. Hadits bila dipandang dari segi matan dan sanad terbagi menjadi :
a. hadits marfu� ialah hadits yang disandarkan kepada Rasullullah saw baik
secara terang terangan maupun secara
hukum.
b. hadits mauquf ialah hadits yang sanadnya terhenti sampai kepada seorang
sahabat tanpa adanya tanda tanda
yang menunjukan marfu�, baik secara ucapan maupun perbuatan.
c. hadits maqthu� ialah hadits yang isnad (sanad) nya terhenti sampai
kepada seorang tabi�in.
d. hadits muthlaq ialah hadits yang bilangan perawinya sedikit bila
dibandingkan dengan sanad lainnya dan sanad
sampai kepada Rasullullah saw. Lawan dari al-muthlaq ialah hadits
nazil muthlaq.
e. hadits al nasabi ialah hadits yang perawinya sedikit bila dibandingkan
dengan sanad lainnya dan berakhir
sampai kepada seorang Imam terkenal seperti Imam Malik, Imam
Syafi�ie, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
f. hadits nazil nasabi ialah lawan haidts al nasabi. Hadits al nasabi
lebih ke shahih karena kekeliruannya sedikit.
hadits nazil nasabi ini tidak disukai kecuali karena keistimewaan
khusus yang ada padanya.

Berbagai Jenis Riwayat

Ada berbagai jenis riwayat yaitu riwayat Aqran, Akabir �an Ashaghir,
Ashaghir �an Akabir, Musalsal, Muttafiq dan Muftariq, Mu�talif dan Mukhtalif,
Mutasyabih, Muhmal, serta Sabiq dan Lahiq.
Riwayat Aqran  riwayat yang dilakukan oleh salah seorang perawi
diantara dua orang perawi yang berteman dari perawi lainnya. Dua orang teman
ialah teman yang berdekatan umur atau isnadnya, atau kedua duanya. Berdekatan
dalam hal isnad artinya berdekatan dalam berteman dan mengambil dari guru.
Riwayat Aqran ini terdiri dari :
1. Mudabbaj yaitu riwayat dari masing masing dua perawi yang berteman lagi
sama umur dan isnadnya dari perawi
lainnya.
2. Ghairu Mudabbaj yaitu riwayat dari salah seorang dua perawi yang
berteman, sedangkan keduanya sama dalam
hal umur dan isnadnya.
Riwayat Akabir �an Ashaghir  seseorang meriwayatkan suatu hadits
dari orang yang lebih rendah darinya dalam hal umur atau dalam bersua
(berteman). Termasuk kedalam pengertian ini ialah riwayat para orang tua dari
anak anak
Nya dan riwayat para sahabat dari para tabi�in, jenis ini jarang didapat.
Kebalikannya memang banyak, yaitu riwayat
Ashaghir �an Akabir atau riwayat yang dilakukan oleh anak dari orang tuanya
atau tabi�in dari sahabat, jenis ini banyak didapat.
Hadits Musalsal  hadits yang para perawinya sepakat terhadap
kondisi qauli atau fi�li , seperti lafazh haddatsani dan anba�ani dan
seterusnya.
Hadits Muttafaq dan Muftaraq  hadits yang semua nama perawinya
telah disepakati secara lafazh dan tulisan, tetapi madlul atau pengertiannya
berbeda beda.
Hadits Mu�talaf dan Mukhtalaf  hadits yang sebagian nama perawinya
disepakati secara tulisan, tetapi secara ucapan berbeda, seperti lafazh Zabir
dan Zubair.
Hadits Mutasyabih  hadits yang nama sebagian perawinya disepakati,
tetapi nama orang tua mereka masih diperselisihkan, seperti Sa�ad ibnu Mu�adz
dan Sa�ad ibnu Ubadah.
Hadits Muhmal  hadits yang diriwayatkan dari dua orang perawi yang
bersesuaian dalam nama hingga tidak dapat dibedakan. Apabila keduanya merupakan
dua orang tsiqah (terpercaya), maka tidak ada bahayanya, seperti nama Sufyan,
tetapi apakah Sufyan Ats-Tsauri ataukah Sufyan ibnu Uyainah. Jika keduanya
bukan orang orang tsiqah maka berbahaya.
Hadits Sabiq dan Lahiq  suatu hadits yang didalamnya tergabung
suatu riwayat yang dilakukan oleh dua orang perawi dari gurunya masing masing,
tetapi salah seorang diantara keduanya telah wafat lebih dahulu jauh sebelum
yang lainnya, sedangkan jarak antara matinya orang pertama dengan orang kedua
cukup lama.
Ungkapan penyampaian hadits yang terkuat ialah memakai kalimat sami�tu (aku
telah mendengar) dan haddatsani (telah menceritakan sebuah hadits kepadaku).
Setelah itu memakai lafazh qara�tu �alaihi (aku belajar darinya), kemudian
memakai lafazh quri-a �alaihi (diajarkan kepadanya), sedangkan aku
mendengarkannya, kemudian memakai lafazh anba-ani (dia telah memberatkan
kepadaku), kemudian memakai lafazh nawalani ijazatan (dia telah memberikan
hadits ini kepadaku secara ijazah), kemudian memakai lafazh kutiba ilayya
(dikirimkan kepadaku melalui tulisan atau surat), kemudian memakai lafazh
wajadtu bikhaththihi (aku menemukan pada tulisannya),
Adapun hadits mu�an�an seperti �an fulaanin (dari si fulan), maka hadits ini
dikategorikan kedalam hadits yang diterima melalui mendengarkannya dari orang
yang sezaman, tetapi tidak mudallas.

Penutup

Adil riwayat  seorang muslim yang akil baliq, menjauhi dosa dosa
besar dan memelihara diri dari dosa dosa kecil pada sebagian besar waktunya,
tetapi tidak disyaratkan laki laki dan merdeka. Oleh karena itu, riwayat yang
dilakukan oleh wanita dan budak belian dapat diterima. Riwayat yang dilakukan
oleh ahli bid�ah jika dia orang yang adil lagi tidak menyerukan orang lain
kepada bid�ahnya dan bid�ahnya tidak sampai kepada tingkatan kekufuran (bid�ah
munkarah) diterima pula.




Empat peringkat urutan adil

1. Si Fulan orang yang sangat terpercaya, dapat dijadikan sebagai rujukan,
sangat handal untuk dijadikan hujjah, dapat
dijadikan rujukan dan hujjah, hafalannya dapat dijadikan hujjah.
2. Si Fulan orang yang terpercaya, atau dapat dijadikan hujjah, atau orang yang
hafizh, atau orang yang dapat
menjadi rujukan, atau orang yang dhabith, atau orang yang mutqin
(mendalami).
Kebaikan kedua peringkat diatas ialah bahwa hadits mereka dapat ditulis
untuk dijadikan hujjah, pelajaran dan
saksi (bukti) karena lafazhnya menunjukan pengertian yang mengandung makna
adil dan dhabith.
3. Si Fulan orang yang jujur, atau orang yang terpilih, atau orang yang dapat
dipercaya, atau boleh diambil haditsnya,
atau tidak ada celanya. Orang yang menduduki peringkat ini haditsnya boleh
ditulis, tetapi masih harus di
pertimbangkan karena lafazhnya tidak memberikan pengertian dhabith.
Sekalipun demikian, hadits mereka dapat
dianggap setelah mendapat persetujuan dari orng orang yang dhabith.
4. Si Fulan menjadi sumber mereka dalam mengambil riwayat, atau haditsnya
pantas dinilai jujur, atau si Fulan
mendekati kejujuran, guru yang bersifat adil, haditsnya saleh, atau jayyid,
atau baik, atau cukup baik, aku berharap
semoga dia tidak ada celanya, dia orang jujur Insya Alloh. Orang orang yang
menduduki peringkat ini haditsnya
boleh ditulis, tetapi hanya sebagai penjelasan.

Lima peringkat urutan tajrih (cela)
1. Si Fulan berdusta, hal ini merupakan tajrih (celaan) yang paling buruk,
misalnya dengan kata kata dia pendusta,
tukang membuat buat hadits, tukang membual lagi pendusta.
2. Si Fulan orang yang rendah, atau orang yang binasa, orang yang ngaco,
omongannya perlu dipertimbangkan,
tertuduh sebagai orang dusta, atau membuat buat hadits. Dia orang yang
ditinggalkan haditsnya, tidak dianggap
tidak dianggap haditsnya, tidak dipercaya, tidak dapat dipegang, atau
mereka tidak memberikan komentar
mengenainya.
3. S Fulan ditolak haditsnya, dia tertolak, mereka menolak haditsnya, lemah
haditsnya, lemparkan haditsnya, hadits
nya dilemparkan, mereka melemparkan haditsnya, lemah sekali, tidak ada apa
apanya, tidak dianggap sesuatu,
atau tidak ada harganya sama sekali.
Hadits orang yang menduduki ketiga peringkat ini tidak dianggap, baik untuk
hujjah maupun untuk pelajaran.
4. Si Fulan munkar haditsnya, lemah haditsnya, kacau haditsnya, atau lemah
sekali dan mereka menganggapnya
dha�if serta tidak dapat dijadikan hujjah.
5. Si Fulan masih ada lemahnya, atau masih ada celanya atau lemahnya, buruk
hafalannya, lemah haditsnya, dekat
kepada lemah, mereka membicarakan tentangnya, bukan orang yang dapat
menguasai, bukan orang yang kuat,
bukan orang yang dapat dijadikan hujjah, bukan orang yang dapat dipegang,
atau bukan orang yang memuaskan
karena mereka telah mencelanya dan mereka berselisih pendapat mengenai
dirinya. Si Fulan dikenal tetapi
di ingkari.
Hadits orang yang menduduki peringkat keempat dan kelima ini dapat
diketengahkan sebagai pelajaran dan saksi.
(bukti).


(Maraji�: Terjemahan Bulughul Maram oleh Bachrun Abu Bakar,
terbitan Trigenda Karya)



Wassalaamualaikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar